Minggu, 29 April 2012

Auditor

Auditor Pengertian Auditor Auditor adalah seseorang yang menyatakan pendapat atas kewajarandalam semua hal yang material, posisi keuangan hasil usaha dan arus kas yangsesuai dengan prinsip akuntansi berlaku umum di Indonesia (Arens, 1995).Ditinjau dari sudut profesi akuntan publik, auditor adalah pemeriksaan (examination) secara objektif atas laporan keuangan suatu perusahaan atauorganisasi lain dengan tujuan untuk menentukan apakah laporan keuangantrsebut menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisikeuangan dan hasil usaha perusahaan atau organisasi tersebut (Mulyadi,2002). Auditor digolongkan menjadi tiga kategori, yaitu (Mulyadi, 2002): 1.Auditor IndependenAuditor independen adalah auditor profesional yang menyediakan jasanyakepada masyarakat umum, terutama dalam bidang audit atas laporankeuangan yang dibuat oleh kliennya. Audit tersebut umumnya ditujukanuntuk memenuhi kebutuhan para pemakai informasi keuangan. 2.Auditor PemerintahAuditor pemerintah adalah auditor profesional yang bekerja di instansi pemerintah yang tugas pokoknya melakukan audit atas pertanggungjawaban keuangan yang disajikan oleh unit-unit organisasi pemerintah atau pertanggungjawaban keuangan yang ditujukan kepada pemerintah. 3.Auditor InternAuditor intern adalah auditor yang bekerja dalam perusahaan (perusahaannegara atau swasta) yang tugas pokoknya adalah menentukan apakahkebijakan dan prosedur yang ditetapkan oleh manajemen puncak telahdipatuhi, menentukan baik atau tidaknya penjagaan terhadap kekayaanorganisasi, menentukanefisiensi dan efektivitas kegiatan organisasi sertamenentukan keandalan informasi yang dihasilkan oleh berbagai bagian Kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang auditor Pada masa yang lalu stigma buruk pernah melekat pada aktivitas audit internal di negeri kita. Tempat buangan, lahan parkir, atau tempat hukuman adalah istilah yang sering disematkan bagi satuan kerja audit internal. Lepas dari sikap pihak-pihak eksternal audit internal yang tidak memperlakukan audit internal sebagaimana mestinya, salah satu hal yang memiliki andil memperkuat stigma tersebut adalah buruknya kondisi internal audit internal, terlebih mengenai kompetensi sang auditor internal. Dalam lingkungan yang berubah, di mana dalam banyak ketentuan perundang-undangan dan regulasi serta kebutuhan yang ada telah mendorong suasana yang semakin kondusif bagi audit internal, tidak ada alasan lagi bagi kelanggengan stigma tersebut apabila dari kalangan internal profesi auditor internal mau membenahi masalah kompetensi ini. Dalam standar audit internal butir 1210 mengenai proficiency dinyatakan bahwa “Auditor internal harus memiliki pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi lain yang dibutuhkan untuk melaksanakan tanggung jawabnya. Aktivitas Audit Internal secara kolektif harus memiliki atau mendapatkan pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi lain yang dibutuhkan untuk melaksanakan tanggung jawabnya.” Pertanyaannya adalah: pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi apa saja kah yang harus dimiliki oleh seorang auditor internal dan secara kolektif harus dimiliki oleh Aktivitas Audit Internal? KERANGKA Untuk menjawab pertanyaan tersebut di atas, The Institute of Internal Auditor (IIA) telah, dan terus mengembangkan, Internal Auditor Competency Framework. Kerangka ini disusun oleh para ahli dan sukarelawan berdasarkan survey dan benchmarking praktik audit internal secara global, untuk menguraikan tingkat minimum pengetahuan, keterampilan dan kompetensi yang diperlukan auditor internal dan aktivitas audit internal agar dapat secara efektif melaksanakan tanggung jawab profesionalnya. Kerangka ini dibagi dalam empat bidang, yaitu: Keahlian Antarpersonal (Interpersonal Skills) Peralatan dan Teknik (Tools and Techniques) Standar, Teori, dan Metodologi Audit Internal Area-area pengetahuan (Knowledge Areas) Keempat bidang di atas bersifat generik untuk semua industri. Dalam masa-masa mendatang bukan tidak mungkin The IIA akan mengembangkan kompetensi berdasarkan industri secara spesifik. Keahlian Antarpersonal Keahlian antarpersonal adalah kemampuan yang dibutuhkan untuk berinteraksi dengan orang lain secara efektif. Dalam bidang keahlian ini seorang auditor internal dipersyaratkan antara lain mampu membuat pengaruh dan memanfaatkan taktik persuasi, menyampaikan pesan dengan jelas dan meyakinkan, serta mau mendengarkan. Selain itu, dia juga harus mampu melakukan fungsi manajemen seperti mengembangkan kebijakan dan prosedur, staffing, perencanaan, penetapan prioritas, mengelola kinerja, dan juga fokus pada customer. Selanjutnya seorang auditor internal juga harus mampu mengelola waktu, menginspirasi orang lain, menjadi katalis perubahan, berkolaborasi dan kooperasi, mengelola konflik, serta menciptakan sinergi kelompok. Peralatan dan Teknik Peralatan dan teknik bagi auditor internal ibarat senapan bagi seorang tentara. Dalam hal-hal teknis seorang auditor internal diharapkan mampu menggunakan alat-alat riset operasional dan manajemen, teknik forecasting, manajemen projek, analisis proses bisnis, Balance Scorecard, teknik penilaian risiko, pengendalian, dan governance, teknik pengumpulan data dan teknik analisis (sampling, ekstraksi/pengumpulan data, data mining, korelasi, analisis tren, wawancara, kuesioner, checklist), alat dan teknik pemecahan masalah, serta teknik audit berbantuan komputer (TABK) bila diperlukan. Standar, Teori, dan Metodologi Audit Internal Sebagai kompetensi inti seorang auditor internal wajib memahami definisi audit internal, kode etik, standar atribut dan standar kinerja yang diatur dalam standar internasional audit internal. Standar atribut meliputi antara lain maksud, wewenang, dan tanggung jawab audit internal, independensi, keahlian, due professional care, pendidikan berkelanjutan, serta quality assurance. Sedangkan standar kinerja meliputi antara lain manajemen audit internal, seperti: perencanaan, manajemen sumber daya, kebijakan dan prosedur, koordinasi, dan pelaporan kegiatan. Dalam standar kinerja juga diatur mengenai perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan pemantauan tindak lanjut penugasan. Area-area Pengetahuan Area pengetahuan adalah bidang-bidang pengetahuan yang harus dikuasai auditor internal karena sangat berhubungan dengan nature lingkup kerja auditor internal, antara lain: akuntansi keuangan dan manajemen keuangan, akuntansi manajerial,hukum dan ketentuan perundang-undangan, hukum, ekonomi, kualitas, etika dan kecurangan teknologi informasi, serta teori dan perilaku organisasi. KESIMPULAN Setiap kita, auditor internal, dapat menilai kompetensi diri kita masing-masing dengan bantuan competency framework dari The IIA di atas. Segera download framework di sini atau di sini utk XL file. Silakan nilai dengan jujur skala kompetensi kita sesuai dengan kriteria penilaian, kemudian bandingkan dengan skala ideal yang diharapkan untuk posisi/tingkatan yang sesuai dengan posisi kita. Jadi, apakah Anda auditor internal yang kompeten? Referensi (diakses pada tanggal 22 Februari 2010): http://www.theiia.org/guidance/additional-resources/competency-framework-for-internal-auditors/ Forensik akuntansi forensik adalah penggunaan keahlian di bidang audit dan akuntansi yang dipadu dengan kemampuan investigatif untuk memecahkan ... Di sejumlah Negara seperti Australia, Canada dan Amerika Serikat, kantor akuntan forensik memberikan jasa dukungan atas proses litigasi (misalnya di pengadilan) dan jasa investigasi. Sementara ... PERKEMBANGAN AKUNTANSI FORENSIK DI INDONESIA Perkembangan akuntansi forensik memang sedikit terlambat bila dibanding ranah akuntansi lainnya – akuntansi keuangan, audit, audit internal, dan sebagainya. Padahal di ... Kualitas Akuntan Forensik Robert J. Lindquist membagikan kuestioner kepada staf Peat MarwickLindquist Holmes, tentang kualitas apa saja yang harus dimiliki seorang akuntan forensik? Ternyata jawaban nya bervariasi, antara ... Akuntansi atau Audit Forensik Pada mulanya, di Amerika Serikat, akuntansi forensik digunakan untuk menentukan pembagian warisan atau mengungkapkan motif pembunuhan. Misalnya pembunuhan isteri oleh suami untuk mendapatkan hak waris.(sumber:http://www.artikelteknik.com/keahlian-yang-harus-dimiliki-akuntan-forensik-2011124727.htm) DIPOSKAN OLEH ACHONX DI 23:09

Tidak ada komentar:

Posting Komentar